Tata Cara Mandi Wajib Menurut Bimbingan Islam
1.Berniat dalam hati, tidak perlu dilafazkan. Contoh Niat, “Bismillâhi al-Rahmâni al-Rahîm, sengaja aku mandi wajib (membersihkan hadas dan najis) karena Allâh subhânahu wata`âlâ.
2.Membasuh Seluruh Anggota Badan. Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang disunatkan:
a.Mulailah dengan mencuci kedua tangan tiga kali.
b.Kemudian membasuh kemaluan.
c.Lalu berwudhu’ secara sempurna, seperti halnya wudhu’ untuk shalat. Mulai dari sebelah kanan.
d.Kemudian
menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil
menyelang-menyelangi rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya. (ini
khusus membasahi kepala saja atau sama dengan seseorang membersihkan
rambutnya pakai shampo).
e.Lalu
mengalirkan air keseluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu
sebelah kiri tanpa mengabaikan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar
dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapat digosok.
Mengalirkan air sedikitnya tiga kali. Selesai.
f.Khusus untuk perempuan yang berambut panjang tidak diwajibkan menguraikan rambutnya seperti laki-laki. Sabda Rasul Allâh SAW, “Bahwa seseorang perempuan bertanya kepada Rasul Allâh SAW: “Jalinan rambutku amat ketat, haruskah diuraikan jika hendak mandi janabah? ”Rasul AllâhSAW menjawab:
“Cukuplah bila engkau menuangkan ke atasnya air tiga kali, kemudian
engkau timbakan ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidziy).
Semua
aturan ini berdasarkan pemahaman prinsip-prinsip ajaran Islam, yang
mengandung hikmah dan kebaikan untuk semua manusia, terutama sekali bagi
umat islam, untuk menjaga kepuasan bagi sesama pasangan berdasarkan
tujuan awal dari pernikahan yaitu ibadah kepada Allâh, serta untuk
menjaga kelestarian keturunan, disamping suatu wadah penyaluran hasrat
sex yang dimiliki manusia kepada lawan jenis secara sehat dan
bermartabat lagi terhormat. Maka bertakwalah kepada Allâh dan ta`atlah.
Ketahuilah,
pada hakekatnya maksud dari syari`at adalah mentaati Allâh secara
mutlak, karena manusia hanya dapat mengkaji, memahami dan mengamalkannya
berdasarkan kemampuan intelektual yang dianugerahkan-Nya.
Dalam
berbagai literatur ditemukan banyak fatwa-fatwa ulama tentang
perempuan, berkisar antara profesi dan status perempuan sebagai mitra
laki-laki dalam urusan mu`amalah, namun dalam masalah ibadah, perempuan
mendapat tempat tersendiri. Contoh, perempuan yang haid tidak diwajibkan
melakukan shalat, sampai ia suci, dari haid atau bahkan dalam keadaan
nifas juga termasuk dalam kategori ini. Contoh lain, seorang isteri yang
ingin berpuasa sunat dalam keadaan yang sama ia harus menuhi hasrat
seksual suaminya, pada saat itu, bagi sang isteri tidak ada pilihan
lain, hanya memenuhi hasrat suaminya, dengan ikhlas, akan menjadi ibadah
baginya, melebihi puasanya yang akan dilakukan.
Lelaki
(suami) yang bertaqwa, tentulah tidak meminta istrinya membatalkan
puasa, hanya karena ingin memenuhi hajat libidonya. Hamba yang mukmin
dan muttaqin, tentulah mampu mengendalikan hasratnya.
Demikian
Islam menghormati kaum laki-laki dan menghargai perempuan dengan pahala
yang seharusnya berada dalam keinginan yang tidak terbayangkan. Dan
banyak lagi peluang-peluang terhormat lainnya terkadang diabaikan atau
bahkan meremehkannya. Nabi Muhammad SAW pernah mengisyaratkan, “kalaulah tidak dilarang makhluk menyembah makhluk, maka akan aku perintahkan isteri menyembah pada suaminya.”
Begitu
berharganya penghormatan yang diberikan kepada sang suami. Konsekuensi
dari penghormatan terhadap suami (lelaki) ini, maka seorang suami
bertanggungjawab terhadap perlindungan dan kasih sayang tercurah dengan
tulus kepada istrinya.
Di mata sang isteri hanya suaminya menjadi sanjungan, setelah kecintaan kepada Allâh dan Rasul.
Maklumilah,
bahwa Allah pula yang mewasiatkan kepada setiap manusia agar
menghormati dan berterima kasih kepada kedua orang tua (ayah dan bunda).
Di sini terletak pokok akhlak mulia itu.
sumber : http://ali-alvin-ibrahim.blogspot.com/2011/10/cara-belajar-yang-baik-dan-benar.html#comment-form
sumber : http://ali-alvin-ibrahim.blogspot.com/2011/10/cara-belajar-yang-baik-dan-benar.html#comment-form
Tidak ada komentar:
Posting Komentar